Kasus Novel Baswedan, Polisi Lepaskan M yang Unggah Video Perlakuan KPK

Argo Yuwono
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya melepaskan M lantaran polisi tidak menemukan bukti dirinya terlibat dalam penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Setelah kami cek, tidak ada hubungannya. Nggak ditemukan hubungan antara M dengan kasus Novel. Sudah (selesai pemeriksaan). Sudah kami pulangkan tadi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/5).

Argo menjelaskan pemeriksaan M dilakukan setelah muncul video di YouTube tentang pengakuannya diperlakukan tidak baik selama diperiksa KPK.

Dalam tayangan itu M mengaku diperiksa Novel Baswean terkait kasus suap Akil Mochtar, yang turut menyeret pamannya Muchtar Effendy, dirinya mendapat perlakuan tidak baik.




Akibatnya, isi BAP dinilainya tidak benar yang akhirnya membuat pamannya dipenjara dan keluarganya berantakan. Menurut Argo, M mengunggah video itu untuk sekedar curhat.

“Dia itu merasa sakit hati. Merasa berdosa sama keluarganya. Akhirnya ngomong di YouTube,” terang Argo.

Berdasarkan alibi saat terjadi penyiraman air keras ke penyidik KPK pada 11 April 2017, M berada di Bandung. Penyidik telah melakukan penyelidikan bahkan terbukti bahwa alibi yang bersangkutan benar. “Dia ada di Bandung (saat penyiraman terjadi). Sudah dibuktikan dengan CDR, kesaksian di lingkungannya, dia nggak pernah ke Jakarta,” ucapnya.

Akibat penyiraman air keras tersebut, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan mata. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.