Gubernur DKI Minta Lurah Jangan Persulit Warga Urus Sertifikat Tanah

JAKARTA, JO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini tengah menggencarkan program sertifikasi tanah di ibu kota. Para luruh pun diminta untuk membantu warga dalam pengurusan sertifikat ini, jangan dipersulit.

Permintaan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Jumat (5/5/2017)

"Lurah harus bantu. Jangan persulit warga," katanya.

Ahok juga menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk menyelidiki jika ada oknum lurah yang masih bermain dalam sertifikasi tanah.

"Saya lagi suruh Inspektorat turun. Begitu terbukti langsung kenakan sanksi," tandasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu dan mempermudah proses sertifikasi lahan warga Kepulauan Seribu.




"Kepulauan Seribu merupakan skala prioritas sertifikasi gratis. Kita minta BPN dapat memfasilitasi dan mempermudah prosesnya," ujarnya pada 22 Maret 2017 lalu.

Menurutnya, sertifikasi gratis bagi warga merupakan program nasional (prona). Program tersebut diutamakan bagi warga yang telah menempati tanahnya selama 25-30 tahun lebih.

Sementara Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo mengatakan, seiring dengan naiknya status Kepulauan Seribu sebagai wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pihaknya menyambut baik program sertifikat tanah gratis bagi warganya.

"Naiknya status Kepulauan Seribu ikut pula menaikkan nilai jual tanah di Kepulauan Seribu, sekaligus menarik orang untuk mau berinvestasi di sini," ujarnya. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.