Diduga Begal, Dua Pria Pengendara Motor Ditangkap Bawa Senjata Api Rakitan

Razia kendaraan (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor bernama Dedi, 24; dan Deni, 18, ditangkap aparat Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017) dini hari karena membawa senjata api rakitan.

Keduanya ditangkap di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, saat melintas mengendarai sepeda motor saat jajaran Polsek Metro Tanah Abang melakukan razia lalu lintas pada Selasa dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan,kedua lelaki itu diduga begal sepeda motor, karena dari tangan keduanya juga ditemukan kunci leter T.

"Di tangan mereka kami temukan senpi rakitan dan kunci leter T," kata Kompol Mustakim.




Kompol Mustakim menambahkan, pihaknya akan mendalami terhadap kepemilikan senpi rakitan yang ada di tangan dua pemuda tersebut. "Kita dalami terus, orangnya sudah di kantor (Polsek)," tuturnya.

Dijelaskan, kedua pria ini diberhentikan polisi sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria bernopol B 4606 SBU, Dedi dan Deni terlihat panik sehingga dicurigai.

"Pas diberhentikan mereka terlihat aneh, sehingga para petugas di lapangan melakukan pemeriksaan," begitu Kompol Mustakim. (jo-7)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.