Ilustrasi
JAKARTA, JO- Lisnawati Dewi, 26, sehari-harinya berprofesi sebagai penyanyi dangdut keliling. Tapi siapa sangka, sang biduan jalanan itu, juga menyambi sebagai penjual sabu.

Dalam sehari dia bisa memperoleh uang Rp500 ribu. Bukan dari hasil bernyanyi tapi dari penjualan sabu.

Lisna pun ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu saat digerebek rumah kosnya di Jalan Mangga Besar IV R, Taman Sari, Jakarta Barat.

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Selasa (4/4/2017), pengungkapan kasus ini bermula dari informasi salah satu rekan Lisnawati yang sudah diamankan terlebih dahulu, terkait kasus sabu.




"Kemudian kami gerebek ke kosan pelaku (Lisnawati) dan ditemukan sabu seberat 0,9 gram disembunyikan di pakaian dalam pelaku," kata Kompol Suyatno.

Saat diinterogasi Lisnawati mengaku baru tiga kali mengedarkan sabu, mengingat keuntungan jualan barang haram tersebut cukup menggiurkan. Pasalnya, wanita jebolan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mengaku penghasilan sebagi biduan tidak dapat mencukupi kehidupan sehari-hari.

Kadang dia bisa dapat Rp500 ribu dari hasil jualan sabu beberapa paket.

Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 (1) Sub subsider 112 (1) KUHP tentang Penyalahgunaan Narkotika. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.