Pelaku Teror Novel Baswedan Ingin Surutkan Semangat Anti-Korupsi

Abdul Haris Semendawai
JAKARTA, JO – Teror berupa penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak lain bertujuan untuk menyurutkan semangat para penggiat anti-korupsi. Aksi-aksi teror seperti ini sudah sering terjadi, hanya saja pelakunya tak kunjung diungkap.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyayangkan masih adanya aksi-aksi teror yang bertujuan untuk mengerdilkan semangat para penggiat anti-korupsi. Apalagi, kali ini teror ditujukan langsung kepada salah satu penyidik KPK yang sehari-hari memang bertugas menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia.

“LPSK berharap penyidik dari Polri dapat mengungkap motif dan menangkap pelakunya untuk kemudian diproses hukum,” ujar Semendawai, Selasa (11/4).

Menurut dia, bentuk-bentuk teror terhadap para penggiat anti-korupsi sudah sangat sering terjadi namun tidak pernah diungkap. Dia mencontohkan kasus penembakan terhadap salah seorang aktivis korupsi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kemudian yang terbaru adalah penyiraman air keras terhadap salah seorang aktivis Jaringan 98 dan istrinya di Palembang, dan banyak lagi bentuk-bentuk teror yang dilayangkan pihak tertentu kepada mereka yang vokal menyuarakan penyimpangan.




Sebelumnya, kata Semendawai, ada juga kasus penganiayaan yang menimpa aktivis ICW Tama S Langkun. Kejadian yang menimpa Tama tersebut diduga kuat karena terkait aktivitasnya yang keras menyuarakan anti-korupsi.

“Bila (teror-teror) ini tidak terungkap, akan menyurutkan semangat untuk berjuang melawan korupsi. Jangan sampai terkesan negara membiarkan kasus-kasus semacam ini berlalu tanpa ada pelaku yang bisa diproses secara hukum,” katanya.

Sementara untuk perlindungan saksi dan korban, termasuk dalam penanganan kasus korupsi, negara sudah memberikan mandatnya kepada LPSK. Berdasarkan UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK bisa memberikan perlindungan terhadap saksi, pelapor, maupun ahli dalam suatu tindak pidana. Perlindungan dimaksud mulai dari fisik hingga pemberian bantuan baik medis maupun psikologis.

“Kita imbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang disiapkan negara melalui LPSK,” ujarnya.

Seperti diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, terkena siraman air keras ketika selesai menunaikan ibadah sholat Subuh di masjid di dekat kediamannyan di Kepala Gading, Selasa (11/4) pagi. Sesaat setelah kejadian, Novel langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kepala Gading. Diduga pelaku penyiraman berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor dan mengenakan helm. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.