Pemprov DKI Minta Persetujuan DPRD untuk Pembiayaan Proyek MRT Fase 2

Proyek MRT.
JAKARTA, JO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk pengajuan pembiayaan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 Bundaran HI-Ancol Timur dengan anggaran sebesar Rp 31.686.160.000.000.

Usulan komposisi pembebanan biaya pada fase 2 yaitu 49 persen dana hibah dari pemerintah pusat, dan 51 persen pinjaman pemerintah daerah dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri.

Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Jakarta, Selasa (7/3/2017) sesuai dengan Pasal 18 ayat 4 huruf 3 Peraturan Pemerintah No 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, dalam pengajuannya Gubernur harus menyertakan persetujuan DPRD.




Dikatakan, gubernur sudah mengirim surat nomor 120 tanggal 19 Februari 2017, tentang permohonan persetujuan pembiayaan MRT Jakarta, dan sudah melayangkan surat yang sama ke Kemendagri yang isinya permohonan pertimbangan biaya jalur yang dimaksud kemudian untuk memenuhi administrasi SOP.

Adanya perubahan lokasi depo yang semula di Kampung Bandan ke Ancol Timur membuat perubahan dianggaran pembiayaan, akibat tidak terpenuhinya lahan bakal depo di Kampung Bandan. Sehingga yang direncanakan rutenya dari Bundaran HI-Kampung Bandan, diperpanjang hingga Ancol Timur dengan menggunakan lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol.

Masih kata Saefullah, Pemprov DKI juga telah berkonsultasi dengan Bappenas dan dimintakan untuk mengirimkan surat permohonan pinjaman sejumlah yang menjadi pinjaman pemerintah daerah dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri 51 persen dari Rp 31.686.160.000.000, yakni sebesar Rp 16.157.864.000.000. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.