Senjata Kimia VX Pembunuh Kim Jong-nam, Setetes Saja Mematikan

Kim Jong-nam
JAKARTA, JO- Pihak otoritas Malaysia mengabarkan bahwa pembunuh Kim Jong-nam adalah senjata kimia yang masuk kelompok senjata pemusnah massal yang dimuat dalam Resolusi 678 PBB, VX.

Agen syaraf VX ini, seperti disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, diidentifikasi sebagai "ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate".

Identifikasi VX diyakini telah Pusat Analisis Senjata Kimia Kepolisian Diraja Malaysia melakukan analisis awal pengesatan kapas kering (dry swab) dari selaput lendir mata korban dan wajah korban.

VX terdaftar sebagai senjata kimia dalam Daftar 1 Undang-Undang Konvensi Senjata Kimia 2005 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1987.

Meski begitu, seperti dikutip New Straits Times, hari ini, Khalid menyebut paparan lain menyangkut kasus ini masih dianalisis.

Kim Jong-nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur 13 Februari lalu, saat menunggu penerbangan ke Macau. Dia meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya.




Pihak Malaysia sendiri menahan satu perempuan warna Vietnam dan satu orang lain perempuan warga Indonesia, sedangkan 4 pria yang dideteksi sebagai warga Korea Utara kini masih dalam pemburuan.

Huruf V dalam VX adalah singkatan dari venom, yakni istilah untuk kelas senyawa yang memiliki potensi tinggi dan ciri kemampuan tingginya dalam menembus kulit.

VX memiliki dampak racun 100 kali lebih mematikan ketimbang gas syaraf sarin yang digunakan sekte pemuja kiamat di Jepang dalam melakukan serangan mematikan mereka pada 1995 di subway Tokyo. Namun VX sulit dilacak. Ini cairan bening, tak berasa dan tak berwarna dengan konsistensi setara dengan oli.

Karena sangat mematikan VX pun diklasifikasikan oleh PBB sebagai senjata pemusnah massal. CDC, badan kesehatan publik AS, mengatakan gas syaraf ini hanya digunakan dalam perang kimia. Nama lengkapnya adalah "S-2 Diisoprophylaminoethyl methylphosphonothiolate".

Gas syaraf ini adalah paling beracun dan sangat cepat bereaksi sebagai unsur-unsur senjata kimia, kata CDC.

Paparan dalam dosis setengah-mematikan dan mematikan akan dengan cepat menghilangkan kesadaran, menciptakan kejang-kejang, kelumpuhan dan apnoea (pernafasan berhenti). 10 miligram VX pada kulit sudah cukup untuk membunuh manusia. (jo-4)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.