Pasangan Kumpul Kebo Ini Akhirnya Ditangkap Karena Edarkan Sabu, Ekstasi dan H5

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Suwitno, 38; dan Tasha, 20, akhirnya ditangkap Polsek Metro Sawah Besar, Jakarta karena terbukti menyimpan Narkotika jenis sabu, Ekstasi dan Happy Five (H5).

Informasi yang dihimpun Selasa (21/2/2017), pasangan kumpul kebo alias hidup sebagai suami isteri tanpa ikatan pernikahan ini, ditangkap hari Minggu (19/2/2017) silam, sekira pukul 23.30 WIB, di sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Mangga Besar Raya 107 B8, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat ditangkap keduanya tak bisa mengelak ketika petugas mendapati keduanya menyimpan 1,5 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kaleng permen yg di dalamnya berisi enam paket plastik klip kecil.

Ditemukan pula sabu seberat 1,5 gram secara terpisah di tempat sikat gigi yang di dalamnya terdapat satu plastik klip.




"Selain itu, ditemukan pula satu paket plastik klip yang diberisi 6 butir tablet berlogo chanel yang diduga narkotika berjenis ekstasi," ucap Kompol Suyatno, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Lalu dalam penggeledahan, ditemukan pula 58 butir tablet yang diduga psikotropika jenis H5 beserta dua unit alat timbang.

Keduanya telah telah diambil sampel urinenya untuk dilakulan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Suwitno dan Tasha kini diamankan di Polsek Metro Sawah Besar. (jo-6)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.