Masa Tenang Pilkada DKI, Kapolda Minta Tidak Ada Kampanye Nyata Maupun Terselubung

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat memberikan penjelasan pers, hari ini.
JAKARTA, JO - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meminta masyarakat Jakarta agar menghormati masa tenang Pilkada DKI Jakarta pada 12 - 14 Februari 2017. Selama masa tenang, tidak boleh menggelar kampanye secara nyata maupun terselubung. Juga tidak boleh mengerahkan massa dalam berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu masa tenang.

"Jadi tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Hendaknya tetap selalu menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum selama masa tenang Pilkasa DKI Jakarta, ini yang harus digarisbawahi. Bahkan, selalu menjaga keutuhan dan persatuan bangsa," kata Kapolda Iriawan di kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (7/2).

Selama masa tenang, sambung Kapolda, ada unjuk rasa pada 11 Februari. Mereka berkumpul di Istiqlal dan berangkat ke Monas berjalan kaki dilanjutkan ke Bundaran HI kemudian kembali ke Monas. Juga ada pengumpulan massa lainnya tanggal 12 Februari, pergeseran masa di Istiqlal akan melakukan pergerakan khataman. Lalu tanggal 15 akan ada sholat subuh bersama di Istiqal dan kemudian mengawasi TPS.

"Jika unjuk rasa tidak mematuhi peraturan yang berlaku, akan dibubarkan. Hal ini berdasarkan pasal 15 yang berbunyi pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat dibubarkan, apabila tidak memenuhi ketentuan Bagaimana di maksud Pasal 6 pasal 9 UU tahun 98," paparnya.

Pelanggar, sambung dia, akan mendapatkan sanksi dengan hukum yang berlaku yaitu pasar 19 yang menyampaikan bahwa pengunjuk rasa yang melakukan pelanggaran umum akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Tentu kami meminta agar masyarakat mematuhi apa yang saya sampaikan saat ini.

"Saya menghimbau pada saat masa tenang agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Kalau kampanye ada, akan ada sanksi juga yang akan mengatur dengan penjara paling lama 8 hari atau 3 bulan. Jadi tidak ada yang menghalang-halangi pada saat pencoblosan. Apalagi melakukan money politic atau tindakan lain. Berikan kebebasan kepada rakyat. Biarkanlah yang memilih sesuai dengan hati nuraninya, kita jaga dengan baik khususnya jelang Pilkada DKI," tandasnya.

Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddhy Lhaksmana menambahkan Kodam Jaya sangat mendukung sepenuhnya langkah Polda Metro Jaya dalam mengamankan Pilkada yang harus berlangsung secara aman, damai dan sukses.

"Kami membantu penuh Polda Metro Jaya dengan kekuatan pasukan berapa pun yang diminta oleh Polda Metro Jaya demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat DKI yang aman. Jadi, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya bersatu mengamankan Pilkada DKI Jakarta 2017," tegasnya.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengimbau agar semua kandidat Pilgub DKI mematuhi aturan, yakni tidak melakukan kampanye pada masa tenang. "Sebentar lagi kita akan memasuki masa tenang. Masa kampanye yang dimulai sejak 28 Oktober 2016 akan diakhiri 11 Februari 2017. Tanggal 12, 13, dan 14 kita akan memasuki masa tenang. Selama masa tenang ini kami mengimbau semua paslon dan timses relawan serta pendukung paslon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye," katanya.

Dijelaskan, segala macam jenis kampanye apapun bentuknya tidak akan dibenarkan. "karena kegiatan kampanye sudah berakhir. Selama masa tenang semua paslon tidak melakukan aktivitas apapun yang dikategorikan kampanye," ujar Sumarno.

Senada, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti juga mengatakan bahwa segala macam kegiatan kampanye yang dilakukan pada masa tenang akan dikategorikan sebagai pelanggaran. Dalam pelaksanaan tiga hari masa tentang tidak boleh ada satupun kegiatan kampanye ataupun yang mengarah pada kegiatan kampanye.

"Kampanye itu adalah visi, misi dan program. Informasi lainnya seperti apa informasi-informasi yang mengarah pada kampanye. Jika terbukti itu ada, dapat dikenakan pasal yang berkaitan dengan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan," tandas Mimah. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.