Curanmor (Ilustrasi)
JAKARTA, JO-Anggota Polsek Metro Sawah Besar, Jakarta Pusat berhasil membekuk MRB alias Gunawan, 32, seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat Brigadir dari Polda Metro Jaya. Dia ditangkap karena kerap merampas sepeda motor.

Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Metro Sawah Besar AKP Akta Wijaya di Jakarta, Jumat (27/1/2017), penangkapan terhadap Gunawan bermula dari laporan Rondi, 20, pada 16 Desember 2016 lalu yang menjadi korban perampasan sepeda motor di kedai donat. Saat itu korban diberhentikan oleh pelaku dengan dalih sepeda motor yang dikendarai remaja tersebut merupakan hasil curian.

"Pelaku memaksa korban untuk turun dengan dalih sepeda motor akan dibawa ke Mapolsek," kata Akta.

AKP Akta menuturkan, pagi tadi korban yang tengah melintas di lokasi kembali melihat pelaku saat akan beraksi.




Korban pun bergegas ke Mapolsek Metro Sawah Besar dan memberitahu bila ada polisi gadungan.

Menurut AKP Akta, petugas pun bergegas mengintai dan meminta pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Upaya ini tak mudah, pelaku menolak dan melawan saat akan dibawa ke Mapolsek. Perlawanan pelaku ini sia-sia, karena petugas akhirnya membawa paksa polisi gadungan tersebut.

"Saat diperiksa, pelaku akhirnya mengakui bukan anggota polisi. Kami masih mendalami kasus ini karena kuat dugaan dia sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

AKP Akta menturkan, pelaku selalu mengincar remaja sebagai korban. Alasannya remaja lebih mudah diperdaya dan takut saat diminta menyerahkan sepeda motor. (jo-7)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.