LPSK
JAKARTA, JO – Penguatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus dilakukan. Setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal LPSK resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo, panitia seleksi (pansel) yang akan bertugas menjaring sekretaris jenderal pun terbentuk, yang tertuang melalui Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Jenderal LPSK.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya berharap mendapatkan seorang sekretaris jenderal yang mumpuni, dalam arti memiliki kemampuan dalam hal administrasi dan pengelolaan anggaran.

“Kita sambut baik pembentukan Pansel Sekretaris Jenderal LPSK. Diharap dapat terpilih orang yang mampu mengelola sumber daya di LPSK . Terpenting lagi, rekam jejaknya harus bersih, bebas KKN,” ujar dia, Selasa (17/1).

Sedikit mengulas balik, sebelum lahirnya Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal LPSK, tugas LPSK dibantu sekretariat yang dipimpin sekretaris (eselon dua). Setelah resmi menjadi sekretariat jenderal, selanjutnya akan dipimpin seorang sekretaris jenderal setara pejabat eselon satu. Dalam melaksanakan tugasnya, sekretaris jenderal bertanggung jawab kepada pimpinan LPSK sesuai Pasal 18 UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Untuk itulah, Semendawai meminta sekretaris jenderal yang terpilih nantinya dapat bekerja sama dan mendukung kerja-kerja pimpinan LPSK, khususnya dalam pelaksanaan program-program strategis. Hal itu tidak lepas dari tantangan yang bakal dihadapi LPSK ke depan semakin berat, dimana jumlah permohonan perlindungan terus meningkat seiring bertumbuhnya ekpektasi masyarakat terhadap kerja-kerja LPSK.

Pada saat masih berupa sekretariat dan dipimpin seorang sekretaris, menurut Semendawai, ada beberapa kelemahan di antaranya dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Dari sisi SDM, terjadi ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dan beban kerja yang terus bertambah, khususnya layanan perlindungan saksi dan korban. Belum lagi rencana LPSK perwakilan daerah untuk mempercepat respon permohonan masyarakat.

Mengacu beberapa kelemahan sebelumnya ditambah tantangan yang semakin terbuka di masa depan, kata Semendawai, kehadiran seorang sekretaris jenderal yang mumpuni yang mampu memanajerial operasional dan anggaran dalam membantu tugas-tugas pimpinan LPSK menjadi suatu keniscayaan.

“Sekretaris jenderal harus mampu mengelola semua sumber daya dan anggaran untuk membantu meningkatkan kualitas layanan,” katanya. (jo-2)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.