Ditangkap di Bojong Gede, Kurir Sabu Digerakkan dari Penjara

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Seorang residivis IR alias Agam,53, kurir shabu yang digerakkan dari dalam penjara di Jawa Barat, ditangkap aparat Polsek Bojong Gede, Depok. Kepada polisi, IR mengaku nekat melakukan aksinya karena butuh uang untuk biaya kuliah.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Ahmad Sudrajat, Jumat (13/1/2017), mengatakan IR adalah warga Perumahan Pura Tajur Halang, ditangkap anggota buser Polsek Bojong Gede saat sedang menyamar transaksi dengan pelaku di Bunderan Taman Perumahan Billabong, Desa Cimanggis, Bojonggede, Jumat (13/1) dini hari.




“Pelaku ini digerakkan dari seseorang yang dikenalnya dari dalam penjara. Selain itu mendapatkan arahan melalui telepon HP untuk mengirim dan mengantar ke suatu tempat dengan pembayaran melalui transfer via bank,” ujar Iptu Ade Ahmad Sudrajat.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Iptu Ade Ahmad, dari tubuh pelaku didapati 1 paket ji atau setara bruto 1 gram sabu terbungkus plastik bening siap edar dan dua alat hisap bong. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.