Keluarga Korban Penembakan Orlando Gugat Google, Facebook, Twitter terkait Propaganda ISIS

Google, Facebook, Twitter digugat.
JAKARTA, JO- Keluarga tiga korban penembakan di Orlando, Florida menggugat Google, Facebook dan Twitter karena diduga menyediakan infrastruktur bagi ISIS untuk melakukan kegiatan terorisme.

Tiga keluarga ini mengajukan gugatan di pengadilan federal Michigan pada Senin (Selasa WIB) atas nama korban Tevin Crosby,25; Javier Jorge-Reyes,40; dan Juan Guerrero,22.

Mereka adalah tiga dari 49 orang yang tewas ketika Omar Marten menyerang dan menembaki orang-orang di klub malam Pulse pada 12 Juni 2016 lalu. Menurut FBI, ini merupakan penembakan massal terbesar di negara itu, dan serangan teroris kedua terburuk.

Communicatin Decenty Act seksi 230 secara umum melindungi penerbit dari kewajiban memberikan informasi yang diberikan provider lain. Tapi Keith Altman, kuasa hukum para keluarga ini, mengatakan hukum tidak berlaku untuk tiga raksasa teknologi itu karena mereka bertindak sebagai penyedia konten informasi dengan menggunakan algoritma untuk membangun profile pengguna dan untuk memilih iklan yang cocok dengan teks untuk pemirsa tertentu.




"Tergugat telah memasukkan posting ISIS bersama iklan yang sesuai dengan pemirsa dan posting ISIS membuat konten baru dimana tergugat menghasilkan pendapatan," katanya.

"Ketika mereka melakukan ini, mereka benar-benar membuat konten baru dan konten yang dirancang khusus," sambung Altman kepada Newsweek. (jo-4)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.