Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkotika Senilai Rp18 Miliar

Pemusnahan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat,
Jumat (14/10)
JAKARTA, JO - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan periode Agustus dan Oktober 2016.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi mengatakan pemusnahan dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan ditingkat penyidikan.
"Sabu 12,4 kilo, ganja15 kilo dan ekstasi 773 butir dimusnahkan," ujar Slamet, Jumat (14/10).

Dia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus, yakni pada 29 Agustus, 24 September dan 2 Oktober 2016. Tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang.

“Sabu berasal dari sindikat Malaysia dan ganja berasal dari sindikat Aceh," paparnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, jika dikonversikan, barang bukti tersebut senilai Rp 18 miliar. Pemusnahan barang bukti ini dapat menyelamatkan sekitar 80.000 anak bangsa dari bahaya narkotika.

Tersangka dijerat pasal 114 UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara atau seumur hidup. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.