AKBP Budi Hermanto memberikan keterangan
terkait penangkapan penipu dengan modus mengaku
sebagai anggota Satuan Narkoba Polda Metro.
JAKARTA, JO - Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap SGD alias A ,52, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polda Metro. SGD ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan korban bernama Djan Faridz beralamat jalan Borobudur No22 Menteng, Jakarta Pusat.

"Pelaku merupakan orang yang melakukan penarikan uang hasil kejahatan di ATM," kata AKBP Budi Hermanto, Jumat (7/10).

Kemudian dari hasil pengembangan, SGD mengaku hanya disuruh oleh tersangka bernama Robbi Anggara yang merupakan residivis kasus penipuan dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar, Sumatera Utara.

AKBP Budi menambahkan, pelaku bernama Robbi melakukan penipuan dengan cara menelepon korban melalui handphone yang dimiliki dari dalam lapas dan mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Pelaku menghubungi korban, bahwa anak korban diamankam di Polda Metro Jaya dan meminta mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp40 juta," ujarnya.

Guna mendalami kasus penipuan, jelas AKBP Budi, pihaknya akan memeriksa tersangka Robbi di Lapas Pematang Siantar. "Dari pemeriksaan lebih dari 20 kali dan akan melihat jaringan lainnya," paparnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa lima kartu ATM, satu KTP, satu SIM, satu handphone, dan sejumlah uang tunai.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan UU Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU). (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.