Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Meskpiun Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) cuti selama empat bulan sejak Jumat mendatang, pembahasan RAPBD DKI Tahun 2017 akan tetap berjalan.

Seperti disampaikan Ahok di Jakarta, Selasa (25/10), pihaknya sudah menyusun RAPBD 2017 sebelumnya, apalagi saat ini sudah ada sistem e-budgeting untuk pembahasannya.

"Pembahasan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) 2017 tengah disusun. Dalam waktu dekat akan diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta untuk pembahasan," kata Ahok.

Menghadapi pilkada Februari 2017 mendatang, Ahok dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat akan cuti mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017. Ahok akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Kemendagri. Rencananya Plt akan dilantik pada Rabu (26/10) esok.




Sesuai batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), pengesahan APBD yakni 30 November.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 74/2016 Plt akan memiliki tugas khusus yang diamanahkan di luar wewenang yang seharusnya.

Penugasan ini di antaranya menyukseskan pilkada, menyelasikan APBD 2017, dan menata organisasi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.