Tak Mau Diajak Nikah, Duda Tikam Mantan Isteri Gelap

Usman
JAKARTA, JO- Duda bernama Usman,41, kini harus mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polsek Metro Cilincing, Jakarta Utara, karena menusuk mantan pacar gelapnya, Mulyani, dengan menggunakan gunting.

Pria itu akan diganjar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman penjara lebih dari tiga tahun.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono menjelaskan, Jumat (16/9), Usman menusuk Mulyani di rumah korban di Jalan Kebantenan I, Gang Elang, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, pada Kamis (15/9) kemarin.

Dari pengakuan Usman, dia menusuk korban dengan gunting, karena tidak mau diajak untuk menikah lagi, setelah sebelumnya sempat menikah secara tak sah.

"Pelaku memaksa, akhirnya ribut, kemudian menusuk korban," kata Kompol Sungkono.

Menurut Kompol Sungkono, korban menolak ajakan menikah lagi, karena selama ini Usman dikenal memiliki sifat tak baik. Ditambah, Usman juga baru saja menceraikan istri sahnya.

"Dia sudah pisah sama korban, tetapi minta rujuk. Korban tidak mau, karena kebiasaan jelek pelaku," kata Kompol Sungkono.

Meski beberapa kali terkena tusukan, tetapi wanita berusia 41 tahun itu tetap bertahan dan melakukan perlawanan.

"Korban menderita luka tusuk di tangan, dia lakukan perlawanan," ujar Kompol Sungkono menambahkan saat ini Mulyani sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. (jo-8)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.