Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kasubdit Bidang Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan, sejak diberlakukan sanksi bagi pelanggar mulai Selasa (30/8) lebih dari 1.500 mobil ditilang dalam sepekan.

AKBP Budiyanto sendiri mengaku heran dengan tingginya pelanggaran ini, padahal sudah dilakukan sosialisasi.

"Pelanggaran kawasan ganjil genap masih relatif tinggi. Selama sepekan pemberlakukan sanksi tilang ada sebanyak 1.522 kendaraan roda empat melanggar," katanya di Jakarta, Rabu (7/9).

Dikatakan banyaknya pelanggaran itu menunjukkan kesadaran pengendara roda empat masih rendah, terbukti masih ada 1.522 pelanggar mendapat tilang.

Menurutnya, jumlah pelanggaran per hari mencapai lebih dari 150 kendaraan. Seperti Selasa (6/9) kemarin, jumlah pelanggaran yang terjadi mencapai 174 kasus. Pelanggaran tersebut dapat dilihat dengan rincian barang bukti berupa SIM ada 108, dan STNK 66 buah. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.