Barang bukti ganja yang ditemukan di Bekasi.
JAKARTA, JO - Satuan Resnarkoba Polres Bekasi menangkap ID,29, pemilik 1 kilogram ganja kering siap edar di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat, Bekasi, pada Rabu 24 Agustus 2016.

"Dari TKP (tempat kejadian perkara) kami mengamankan satu bata atau satu kilogram ganja kering siap edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Kamis (25/8).

Saat dilakukan interogasi, ID ‘bernyanyi’ kepada polisi bawa ganja disimpan dikontrakan merangkap gudang di Kampung Boga Salam Rt 003/06, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat.

Dirumah kontrakan yang mirip gudang, ID menyimpan 295 Kg ganja dengan rincian 15 karung daun ganja kering dan enam Kg ganja siap edar.

"ID mengaku ganja di dapat dari orang lain berinisial U. Dia bisa kenal U karena dikenalkan orangtuanya saat masih menjadi narapidana dalam kasus narkoba," ujar Awi.

Karena orangtua ID kenal dekat dengan U, ID pun diberi kepercayaan sebagai penjaga gudang sekaligus marketing. Dari profesinya itu, ia mendapat upah jutaan rupiah.

"Kalau ganja terjual semua, ID dapat upah Rp20 juta. Kalau ada transaksi (sama orang lain) dia dapat Rp2 juta," ucap Awi.

Hingga kini, polisi terus melakukan pencarian mengenai keberadaan U yang belum diketahui kediamannya. Sebab ID mengaku dirinya baru kenal U empat bulan lalu, kini U masuk daftar pencarian orang (DPO).

"ID ngakunya baru kenal U empat bulan. Karena dia tidak tahu rumahnya, makanya kita mau temui ayahnya (ID) supaya diberi tahu rumah U," papar Awi. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.