Pemprov DKI Minta Pengelola Apartemen Beri Akses Petugas Binduk

Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta meminta semua pengelola apartemen di Jakarta untuk memberikan akses kepada petugas operasi bina kependudukan (Binduk).

Seperti disampaikan Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Kamis (11/8), kalau petugas itu tidak diberikan masuk, maka petugas akan masuk paksa.

"Kawasan apartemen bukan kawasan yang terlarang untuk dimasuki, seperti Istana Negara, karena itu tidak boleh pengelola disana melarang petugas kita untuk masuk," tegas Djarot.

Hal itu disampaikan setelah Rabu (10/8) malam pengelola apartemen The Saint Moritz, Puri Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat melarang petugas Binduk untuk masuk. Sehingga operasi itupun batal digelar.

Dikatakan, operasi binduk merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta untuk mendata warga yang ada di Ibukota. Bukan hanya untuk memeriksa administrasi kependudukan, operasi ini sekaligus mencegah adanya potensi warga gelap yang berkegiatan negatif.

"Jadi kalau sampai tidak bisa masuk, kita akan masuk paksa. Jadi tidak boleh melarang petugas masuk‎," tandasnya. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.