Andri Yansyah
JAKARTA, JO - Mulai 20 Juli 2016 selama sebulan, DKI Jakarta akan melakukan uji coba penerapan pelat ganjil-genap di lokasi penerapan sistem 3 in 1.

Menurut Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah, usai menghadiri rapat pembahasan kesiapan ganjil-genap dengan Ditlantas di Gedung Dishub DKI Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (17/6), penerapan sistem ganjil-genap ini sebelumnya akan disosialisasikan kepada masyarakat.

"Jadi nanti kami adakan sosialisasi pada tanggal 28 Juni sampai 19 Juli mulai uji coba pada 20 Juli sampai 20 Agustus. Mulai pemberlakuan nanti 23 Agustus sampai ERP nanti selesai dan siap diberlakukan," ujar Andri Yansyah.

Dia pun menjamin penerapan aturan ini sangat mudah, sehingga dapat diikuti masyarakat dengan baik.

Peraturan ini nantinya akan diberlakukan di sepanjang ruas jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto serta Jalan HR Rasuna Said.
"Karena nanti di HR Rasuna Said akan diberlakukan ERP juga," kata dia.

Waktu penerapannya pada jam-jam sibuk di jalur eks 3 in 1. Pagi diberlakukan pada pukul 07.00-10.0 WIB. Sore pada pukul 16.00-20.00 WIB.

Andri berharap penerapan kebijakan ini mampu membantu mengurangi waktu tempuh pada jam tersebut. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.