Presiden Kirim Surat ke DPR Tunjuk Tito Calon Tunggal Kapolri

Tito Karnavian
JAKARTA, JO - Juru Bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan jika Presiden Joko Widodo sudah mengajukan calon tunggal Kepala Polri kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Nama calon kapolri tersebut adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian.

"Memang benar hari ini, 15 Juni, Presiden Joko Widodo menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR. Nama yang diajukan adalah Komjen Tito Karnavian," kata Johan Budi lewat pesan elektronik kepada awak media, Rabu (15/6).

Johan melanjutkan, penunjukkan Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogatif Presiden Jokowi. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Meski begitu, lanjut Johan, bukan berarti Presiden Jokowi memilih Tito tanpa masukan. Ia mengatakan Presiden sudah mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak, baik dari Polri, Komisi Kepolisian Nasional, maupun masyarakat. "Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo," ucapnya.

Selanjutnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin menyampaikan telah menerima kunjungan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pagi ini. Kunjungan itu terkait usulan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo. "Ini dadakan sekali," ujarnya.

Kunjungan itu, katanya, sangat penting dan membawa surat yang ditujukan kepada DPR. "Surat itu berisi penyampaian Presiden mengenai pencalonan Komjen Tito Karnavian sebagai satu-satunya calon Kapolri menggantikan Jendral Badroddin Haiti," papar Ade.

Tito saat ini masih menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia adalah lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1987.

Ade mengatakan setelah ini pihaknya akan melakukan rapat pimpinan, lalu rapat paripurna dan setelah itu mengumumkan pencalonan Tito. Proses selanjutnya setelah pengumuman, Komisi III akan melaksanakan fit and proper test. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.