Ini Dia Tujuh Tersangka Kesuruhan Persija Versus Sriwijaya FC

Suasana suruh saat pertandingan Persija melawan
Sriwijaya FC.
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya mengumumkan telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kerusuhan suporter dengan aparat Kepolisian saat laga Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (24/6) malam WIB.

Salah satu dari tujuh tersangka itu adalah seorang pria berinisial J yang ditangkap di Cikarang, karena diduga menjadi orang pertama yang melakukan penyerangan terhadap Brigadir Yudha.

Info mengenai penangkapan terhadap J disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (26/6).

Sementara enam orang tersangka lainnya adalah NR, R, I, S, A, AF terkait dengan kasus hate speech. Mereka, menurut Kombes Awi, menyebar foto Brigadir Hanafi yang tergeletak tak berdaya bersimbah darah setelah menerima keroyokan.

"NR, R, I, S, A, AF ditetapkan sebagai tersangka karena memposting provokasi di TKP gate tujuh," kata Awi.

Sebelumnya laga Persija melawan Sriwijaya FC terpaksa dihentikan pada menit ke-81, karena para suporter Persija masuk ke dalam lapangan. Pada saat itu skor pertandingan 1-0 untuk keunggulan Sriwijaya FC. (jo-4)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.