Rahmat Effendi dan Ahok
JAKARTA, JO- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan swakelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Hal itu, kata Rahmat Effendi di Jakarta, Jumat (24/6) mengingat Jakarta merupakan Ibukota negara. Pihaknya juga tidak melarang pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang selama 24 jam penuh.

"Jadi Pemerintah Kota Bekasi mendukung penuh karena DKI mitra Kota Bekasi dan DKI Ibukota Republik. Kami tidak bisa membayangkan kalau persoalan sampah mempermalukan negara ini," ujar Rahmat.

Ia juga setuju dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), bahwa negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme yang dilakukan oleh warga.

"Saya setuju negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme seperti itu. Walaupun itu warga saya," sambungnya.

Sebelumnya, Ahok mengatakan, pengelolaan oleh PT Godang Tua Jaya tidak maksimal, dan dia juga tidak mempermasalahkan rencana PT Godang Tua Jaya (GTJ) untuk menggugat terkait pelayangan Surat Peringatan (SP) 3.

Gugatan itu, kata AHok, tidak akan mengurungkan niat Pemerintah Provinsi DKI melakukan swakelola TPST Bantar Gebang.

"Godang Tua sudah kami kasih SP 3. Ya mau gugat, gugat saja, kalau mau PTUN ya gugat saja," kata Ahok.

Ahok memastikan tetap akan melakukan swakelola. Mengingat lahan yang digunakan adalah milik Pemprov DKI.

SP 3 dilayangkan ke PT GTJ selaku, pihak ketiga karena tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai dengan kontrak. Seperti pembangunan mesin pengelolaan sampah. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.