Sabu-sabu
JAKARTA, JO - Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan coklat dan tanaman ganja yang amankan beberapa waktu lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Irsan menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan kasus selama bulan April dengan tersangka sabu-sabu yang diamankan 9 dan tersangka ganja 1 orang.

"Sembilan orang tertangkap di cengkareng dengan total ganja 11 kg dan 14,7 kg sabu" Ujar Irsan, Senin(9/5).

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara di blender. Sementara itu, tanaman ganja hasil sitaan dimusnahkan dengan cara di bakar. Hal itu dilakukan sebagai tanda pihak Polres Metro Jakarta Barat akan terus memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

"Kita sudah berulang kali peringatkan akan terus memerangi peredaran narkoba. Siapa pun pelakunya akan kita tindak secara hukum" tuturnya.

Untuk dikatahui, sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan coklat tersebut merupakan barang yang dikirim oleh cina dan diterima oleh ekspedisi di ruko taman Palem, cengkareng beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk tanaman ganja milik salah seorang sarjana Desainer bernama berinisial DI(26) yang di tangkap di Aparteman yang berada di kawasan pluit Jakarta Utara. (amin)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.