Operasi Patuh Jaya, Kendaraan Pribadi dan Sepeda Motor Terbanyak Melanggar

Operasi Patuh Jaya 2016
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama 11 hari terakhir. Hasilnya, 9.332 kendaraan ditindak.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budianto di Jakarta, Kamis (26/5), dari 9.332 kendaraan itu, 8.695 kendaraan ditilang, sedangkan 637 kendaraan lainnya diberikan teguran lisan dan tertulis.

Dari penindakan itu, sebanyak 3.297 lembar SIM dan 5.356 lembar STNK diamankan. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sebanyak 42 sepeda motor.

Sementara kalau dilihat dari jenis kendaraan yang ditilang, 8.695 kendaraan yang ditilang itu, terdiri dari 146 bus, 576 mikrolet, dan 127 Metro Mini, 408 taksi, 248 mobil barang dan 754 kendaraan pribadi. Selain itu ada 6.436 sepeda motor.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya adalah, melanggar rambu-rambu lalu lintas. Seperti melawan arah, berhenti melewati zebra cross, mangkal di tempat terlarang dan sebagainya. (jo-5)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.