Kawasan 3 in 1 akan dihapus mulai 16 Mei 2016.
JAKARTA, JO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan 3 in 1 mulai Senin (16/5) mendatang, karena dinilai tidak efektif dalam menguarai kemacetan.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan mempercepat kebijakan gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah penghapusan 3 in 1 diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.

Andri Yansyah mengatakan,‎ 3 in 1 saat ini sudah tidak signifikan. Hal ini terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan 3 in 1.

"Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujarnya di Jakarta, hari ini.

Dikatakan, kemacetan saat ini bertambah dengan adanya pembangunan MRT, jalan layang susun Semanggi dan penataan kawasan Sudirman-Thamrin.

Penghapusan kebijakan 3 in 1 mulai disosialisasikan sejak Selasa,kemarin, sehingga masyarakat bisa beralih menggunakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.