Jessica Kumala Wongso
JAKARTA, JO - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Jessica Kumala Wongso,27, dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta. Pelimpahan tersangka dan barang bukti, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta pada Kamis kemarin.

Selain tersangka Jessica, polisi juga melimpahkan barang bukti sebanyak 37 items dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut.

"Ada 37 item barang bukti yang akan kita limpahkan untuh tahap dua ke Kejari Jakarta Pusat pagi ini," ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5).

Penyerahan Jessica Kumala Wongso dikawal puluhan anggota kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penyerahan dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dan Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi.

“Tersangka Jessica Kumala Wongso beserta 37 barang bukti akan diserahkan langsung oleh penyidik ke Kejari Jakarta Pusat,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Awi.

Jessica dibawa menggunakan mobil Toyota Hiance bernopol B 7106 VDA, langsung dibawa ke Kejari Jakarta Pusat. (amin)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.