DPRD DKI dan BPN Dorong Pengurusan Sertivikat Tanah Gratis

Ilustrasi
JAKARTA, JO - DPRD DKI Jakarta, dalam hal ini Komisi A, mendoong sepakat dengan BPN untuk mendorong pengurusan sertivikat tanah di DKI digratiskan.

Namun begitu, kerja sama degan BP sama Komisi A dan BPN ini akan diawali dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pertanahan.

Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani, MoU ini mengatur mengenai pengurusan sertivikat nantinya akan warga Jakarta dapat mengurus sertifikat tanahnya secara gratis khususnya warga yang kurang mampu.

Dijelaskan, kerja sama Komisi A dan BPN ini akan diawali dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pertanahan.

"Panjanya akan kami buat untuk mengawali kerja sama ini," kata Yani. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.