Balai Kota DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Berdasarkan pengecekan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, ternyata ada sekitar 60 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Berdasarkan hasil pengecekan data, terhitung ada sekitar 60-an PNS fiktif di Pemprov DKI Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (27/5).

Menurut Ahok, munculnya data para PNS fiktif ini akibat sistem pendataan pegawai belum sempurna. "Ini bisa saja terjadi karena sistemnya memang belum baik, baru kami buat sekarang," ucapnya.

Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika membenarkan telah melakukan pengecekan terhadap data PNS. Dari hasil penelusurannya ada 1.848 PNS yang tidak memasukan elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS). Namun setelah didalami sebagian besar PNS tersebut ternyata sudah berstatus pensiun.

"Sebetulnya ada 1.848 PNS yang tidak mengisi e-PUPNS. Dari 1.848 ini 1.400 yang memang sedang kami lacak. Ada 1.000 sekiannya adalah pegawai yang pensiun tapi masih tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nah 68 orang itu memang ada pegawai yang tidak melakukan e-PUPNS tapi masih menerima gaji," ucapnya. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.