Terjaring di Tempat Hiburan, 51 Orang Positif Narkoba

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya mengadakan razia di dua lokasi berbeda tempat hiburan. Razia pertama dilakukan di Sun City dan lokasi kedua Grand Paragon Hotel, sebanyak 51 orang yang terjaring razia positif mengkonsumsi narkoba.

"Hasil razia narkoba dilokasi Grand Paragon dan Sun City, dari hasil test urine yang dilakukan oleh petugas Biddokkes Polda Metro Jaya dan dokter BNNP DKI, yang positif sebanyak 51 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto, Kamis (25/2).

Meski puluhan orang terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut.

Kombes Pol Eko menjelaskan, untuk puluhan orang tersebut, selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga mencari sumber narkoba yang didapat.

"Untuk barang bukti nihil dan saat ini ke-51 orang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman dari mana narkoba tersebut dibeli," ujarnya.

Selanjutnya, setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, maka akan ditindak lanjuti dengan Assesment oleh tim gabungan yakni jaksa, BNNP, polisi dan dokter.

"Setelah itu baru keluar hasilnya dalam bentuk rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi di pusat panti rehabilitasi pemerintah Lido atau swasta, dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," tutup Kombes Eko. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.