Ilustrasi
JAKARTA,JO- Pemerintah mulai hari ini memberlakukan ketentuan sistem kantong plastik berbayar yang dilakukan serentak di 22 kota. Kegiatan ini masih tahap sosialisasi yang diuji cobakan selama enam bulan dengan evaluasi berkala selama tiga bulan sekali.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Minggu (21/2), standar harga minimal untuk satu kantong plastik sebesar Rp200 sesuai mandat menteri.

Harga tersebut berbeda satu daerah dengan yang lainnya. Sebagai contoh di Balikpapan sebesar Rp1.500 per kantong dan Makassar sebesar Rp4.500, dan di DKI Jakarta Rp5.000.

"Ini guna mengurangi penggunaan kantong plastik dan membiasakan masyarakat membawa tas belanja sendiri dari rumah," kata Siti Nurbaya.

Dikatakan juga, persoalan sampah kewenangannya di pemerintah kota, sementara pemerintah pusat memberikan pendampingan, dukungan, standar dan sebagainya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menjelaskan, mekanisme pembayaran akan dilakukan di kasir saat seseorang belanja.

"Jadi nanti ketika membayar belanja di kasir, mereka tidak dikasih kantong. Kalau minta kantong, harus bayar Rp5.000 kalau di Jakarta," kata Adhi S Lukman.

Adhi mengatakan seluruh hasil penjualan kantong plastik yang disediakan oleh perusahaan retail minimarket dan pasar swalayan akan dialokasikan untuk pembinaan edukasi konsumen dengan harapan masyarakat sadar untuk mengurangi sampah. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.