Pembangunan Menara Seluler Tanpa Izin di Kembangan Akhirnya Dihentikan

Menara seluler tanpa izin di Kembangan.
JAKARTA,JO - Pembangunan menara seluler di RT 009/01 Kelurahan Kembangan Selatan yang diduga tidak mengantongi izin dari dinas terkait di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, akhirnya dihentikan oleh Kasie Pengawasan dan Penataan Kota Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (21/2).

Kepastian penghentian itu disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Kembangan Sefri kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/2) setelah menghubungi langsung pihak PTSP DKI Jakarta dan Kasie Penataan Kota Kecamatan Kembangan Kris melalui telepon selulernya.

"Ternyata memang tidak memiliki izin," kata Sefri setelah di depan wartawan menghubungi kepala PTSP DKI Jakarta dan Kasie Penataan Kota Kecamatan Kembangan itu.

(Baca berita sebelumnya: Menara Seluler di Kembangan Tidak Punya IMBM? )

Kris sendiri kepada Sefri menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan kepada pihak pelaksana pembangunan menara itu untuk menghentikan aktivitas pengerjaan menara seluler tersebut.

"Dan besok masalah itu akan kita bahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama kasudin," begitu Kris. (hery lubis)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.