Ilustrasi
JAKARTA, JO - Bayu Nugraha,31,diamankan petugas Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, dia mengaku-ngaku sebagai polisi, dan melakukan penipuan mencapai Rp 69 juta.

Kapolsek Ciputat Kompol Damanik mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika Fitria,34, warga Gang Nangka, Cimanggis, Ciputat, Kota Tangsel pada Desember 2015 bertemu dengan pelaku dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP.

Padahal sebenarnya pelaku merupakan karyawan swasta, tinggal di Kampung Pesanggrahan, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

“Ngakunya dia bertugas di unit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Kapolsek, Senin (22/2) kemarin.

Korban yang percaya pelaku sebagai polisi, lalu meminta bantuan kepada Bayu untuk mengurus kakaknya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan online. Untuk itu pelaku meminta imbalan sebesar Rp 69 juta dengan cara ditransfer ke rekening pelaku.

Namun, hingga Februari ini ternyata kakak korban tak kunjung keluar dari Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan kakak korban malah menjalani persidangan.

“Setelah itu korban melapor, kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya. Adapun barang bukti berupa seragam Polri dan uang ratusan ribu rupiah telah kita amankan, sedangkan uang Rp69 juta sudah habis untuk digunakan menikah oleh tersangka,” ujar Kapolsek.

Kini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polsek Ciputat. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.