KPK
JAKARTA, JO- Ketua KPK Agus Rahardjo mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya jika DPR tetap melanjutkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pun memberikan tanggapan.

Kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (22/2), Luhut mengatakan, sebaiknya soal ancaman mengundurkan diri itu jangan ditanyakan kepadanya.

"Tanya beliau-lah, saya enggak mau berkomentar," kata Luhut.

Luhut meminta agar masyarakat tidak berpolemik terkait rencana revisi tersebut. Sebab, hingga kini, Presiden Joko Widodo belum menerima hasil keputusan DPR terkait revisi itu.

Dari jadwal DPR, pengambilan keputusan akan dilakukan saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/2) besok. Luhut pun meminta agar publik menunggu saja apa yang terjadi.

"Ini kan inisiatif dari DPR, kan besok paripurnanya, ya kita tunggu dulu," ujarnya.

Sebelum ini, KPK telah menyarankan DPR bersama dengan pemerintah lebih mendahulukan membahas beberapa UU lain yang terkait dengan pemberantasan korupsi.

Bahkan, pimpinan KPK akan menemui Presiden Jokowi untuk meyampaikan penolakan atas revisi itu. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.