Hani saat rekonstruksi di Olivier Cafe beberapa waktu lalu.
JAKARTA, JO - Hani Juwita Boon diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus kopi beracun yang menewaskan temannya Wayan Mirna Salihin,27, di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hani diperiksa lebih kurang 11 jam, Kamis (4/2) dinihari.

Hani menjadi saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin korban Kopi beracun di kafe Olivier, Grand Indonesia.

Menurut pengakuannya, penyidik mengajukan 47 pertanyaan kepadanya. "Saya sudah jawab pertanyaan. Banyak, ada 47 pertanyaan, banyak banget," katanya.

Hani yang datang sejak pukul 13.00 WIB ini baru keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 00.15 WIB. Hani yang datang mengenakan baju biru, tidak banyak melontarkan kata-kata kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang hari.

Terlihat raut wajah Hani yang lelah setelah keluar dari ruang penyidik, “Saya sudah capek jawab pertanyaan penyidik didalam, saya udah capek banget,” ujar Hani.

Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murti ini adalah pemanggilan Hanie sebagai saksi yang Ke-5.

“Penyidikan masih jalan, sabar nanti pada waktunya, yang penting kita dalam proses memenuhi pemberkasan dan nanti kita liat aja dipengadilan,” ungkap Kombes Krishna Murti.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penguatan alat bukti dan mencari alat bukti tambahan. (amin)

Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.