Gubernur: Lurah Harus Fokus Urus Warga, Bukan Urus Perizinan

Gubernur DKI saat meresmikan RPTRA Krendang dan
Kedoya Utara, Jakbar, hari ini. (foto:hery)
JAKARTA, JO - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menekankan peran lurah dalam memberikan pelayanan masyarakat, termasuk melayani kepentingan warga.

"Saat ini lurah tidak boleh lagi mengurus perizinan di kantor, Lurah harus Fokusnya mengurus wilayah dan masyarakat, termasuk mengelola PPSU (penanganan prasarana sarana umum-Red)," jelas Gubernur Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Krendang dan RPTRA Kedoya Utara, di Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Rabu (3/2).

Menurut Ahok, para lurah bersama RT dan RW harus menjalani tugas mulia, yakni membantu warganya yang kesusahan. Lurah juga bisa menggunakan RPTRA untuk berinteraksi langsung dengan warganya.

"Saya tidak ingin melihat ada pejabat yang malas bekerja. Jika lurah tidak bisa melayani masyarakat dengan baik, konsekuensinya dicopot dari jabatannya," ujar Ahok.

Tidak hanya lurah saja, camat pun sama, jika tidak mampu memenej para lurah yang kinerjanya tidak baik. "Kalau para lurah kerjanya tidak benar semuanya kita lakukan cuci gudang. Camat dan lurah diganti semua. Termasuk mencopot wali kota bila lurah, camat dan asisten serta seko tidak bisa bekerja," sambungnya.

Untuk memantau kinerja para pejabat, Ahok akan selalu melihat permasalahan masyarakat melalui Qlue kelurahan, namun dia juga menginginkan masyarakat ikut membantu pemerintah dalam membangun wilayahnya.

"Warga diminta jangan manja. Misalnya, saat banjir, setiap kelurahan dibuat dapur umum. Kalau mau makan, warga bisa langsung ambil makanan. Masa banjir cuma selutut aja, harus didrop. Kecuali kalau ada buaya," ujarnya.

Terkait penanganan banjir, Ahok meminta maaf kepada warga masyarakat karena Pemprov DKI akan membenahi saluran air di permukiman warga. Saluran air yang tertutup cor semen akan dibongkar agar saluran dapat berfungsi dengan baik.

"Saya juga ingatkan warga untuk tidak buang sampah di kali atau saluran air. Saya minta tangkap masyarakat yang sengaja buang sampah di kali. Denda mereka senilai Rp 5 juta. Biar mereka jera," kata Ahok. (hery lubis)

Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.