Dua Pedagang Pasar Cisalak Nyambi Jual Shabu

Shabu (Ilustrasi)
JAKARTA, JO - Polsek Cimanggis meringkus dua bandar shabu saat transaksi di Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/2) dinihari. Dari pelaku petugas menyita barang bukti seberat 12.09 gram shabu.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arlon Sitinjak mengatakan kedua tersangka yakni MAP,24, dan AY,35. Mereka merupakan pengedar shabu untuk wilayah Cimanggis.

“Kedua pelaku ini terbilang licin saat ditangkap, sehingga sempat ada kendala . Berkat informasi masyarakat keberadaan pelaku diketahui, lalu dilakukan penyamaran transaksi dan keduanya tertangkap,”ujar Kapolsek, Selasa (23/2).

Lanjut Kapolsek, barang bukti shabu seberat 12.09 gram dalam dua bungkus plastik klip seharga sekitar Rp 12 juta didapatkan saat penggeledahan di rumah masing-masing pelaku.

“Kedua pelaku ini sambil bekerja menjadi pedagang di Pasar Cisalak. Profesi menjadi pengedar sudah ada lima bulan. Dengan target sasaran peredaran di Depok khususnya wilayah Cimanggis,” ungkapnya.

Target pelaku, lanjut Kapolsek, adalah pembeli yang dikenal dan kalangan mahasiswa. “Kasus ini masih kita kembangkan untuk mendapatkan bandar besar penyuplai barang shabu ke kedua pelaku,”paparnya.

Pelaku dikenakan pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.