Ilustrasi
JAKARTA, JO- Warga DKI Jakarta diwajibkan untuk membayar Rp5.000 untuk setiap kantong plastik yang mereka gunakan saat berbelanja di pasar tradisional hingga retail-retail modern.

Ketentuan itu mulai berlaku mulai Minggu (21/2) yang merupakan awal sosialisasi dan diuji cobakan selama enam bulan dengan evaluasi berkala selama tiga bulan sekali.

Ketentuan kantong plastik berbayar yang dilakukan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (21/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, pihaknya memberlakukan sistem kantong plastik berbayar seharga Rp5.000 untuk setiap kantongnya di seluruh tempat perbelanjaan baik pasar swalayan, minimarket maupun pasar tradisional.

"Mereka harus membayar paling tidak Rp5.000 apabila ingin membeli tas kresek," kata Djarot Saiful Hidayat.

Djarot mengatakan deklarasi pemberlakuan kantong plastik berbayar dilakukan karena sebagian besar sampah di Jakarta berasal dari kantong plastik yang baru bisa terurai antara 500-1.000 tahun ke depan.

Uji coba kantong plastik di Jakarta telah dilakukan sejak sebulan lalu dan akan dievaluasi sebagai tindak lanjut untuk membuat regulasi ke dalam peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda). (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.