Gedung DPRD DKI Jakarta.
JAKARTA, JO- DPRD DKI Jakarta hendak menghidupkan kembali tunjangan tambahan Rp300 ribu bagi anggota DPRD setiap kali menghadiri rapat. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menolak usulan ini.

Menurut Ahok di Jakarta, Rabu (10/2), pengajuan tambahan pendapatan tersebut sangat tidak logis. Di instansi mana pun atau di perusahaan mana pun, kata Ahok, atasan pasti marah ketika anak buah mengharapkan pendapatan lebih hanya karena ikut rapat.

Ahok pun bertanya kepada wartawan bagaimana pendapatnya jika diajak rapat oleh bos lalu anak buah minta uang. "Kira-kira dimarahin gak? Bisa kaya dong Gubernur kalau tiap kali rapat dapat duit," ujarnya.

Dikatakan, usulan pendapatan tambahan dalam bentuk tunjangan rapat DPRD DKI Jakarta diketahui melalui surat yang dikirimkan Ketua DPRD DKI kepadanya, dan Ahok sudah pula memberikan disposisi ke Sekda DKI.

Ahok menegaskan, tidak ada acuan aturan untuk menerapkan tambahan tunjangan rapat seperti itu.

"Saya sudah beri disposisi ke Sekda, saya tulis mana ada aturannya gitu lho," tambah Ahok. (jo-3)

Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.