Sudin Kesehatan Jakarta Barat Tutup Usaha Therapy Chiropractic

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat menutup pelayanan terapi kesehatan, Chiropractic First, di pusat perbelanjaan mewah di Puri Kembangan,Jakarta Barat, Kamis (7/1).

Penutupan tempat usaha itu karena tidak memiliki izin.

Penutupan chiropractic first cabang Puri Kembangan ini dipimpin langsung Kepala Sudin Kesehatan Dewi Satiasari dan dibantu beberapa petugas Satpol PP Jakbar.

Penutupan tempat praktek memperbaiki posisi tulang itu berlangsung hingga dikeluarkannya surat izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Kami menutup tempat ini dengan mematikan lampu listrik dan kegiatannya. Penutupan berlangsung hingga pemilik mengurus surat ijin usaha," ujar dewi satiasari.

Tak hanya cabang Puri, Kembangan, Sudin Kesehatan Jakarta Barat membidik satu chiropractic lain yang berada di pusat perbelanjaan Mal Taman Anggrek.

Sebelumnya, Sudin Kesehatan Jakbar telah mendatangi chiropractic tersebut terkait belum ada izin usaha.

"Awal Agustus kita sudah ke sana. Mereka belum memiliki izin usaha, sekarang kita kembali ke sana.apabila belum memperlihatkan surat izin, kami akan segel tempat tersebut," ujarnya.

Penutupan sejumlah Chiropractic First di Jakbar, selain masalah perijinan juga terkait insiden malpraktik hingga menyebabkan korban tewas. Peristiwa itu pernah terjadi di wilayah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dewi menegaskan akan memantau terus perkembangan kasus ini.Selama tidak ada izin maka tempat usaha itu belum bisa beroperasi.

"Sebenarnya, kita ini memberikan pembinaan. Seharusnya mereka memiliki izin terlebih dahulu baru membuka usaha. Selama izin belum diurus,tempat usahaa ini tidak boleh beroperasi," tambahnya.

Sementara itu seorang karyawan chiropractic, Rurie Christin mengaku bahwa tempat usaha ini baru buka awal Desember 2015.
Chiropractic Fisrt ini memiliki 3 chiropractor.Dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan ini, termasuk masalah perijinan.

"Saya baru dua bulan buka, kami tak tau kalau hari ini ada pemeriksaan dari Dinas Kesehatan. Kalau masalah perijinan itu ada di kantor pusat di Kuningan," katanya. (hery lubis)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.