Program Antar Jemput Izin Bermotor Layani 16 Perizinan

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Program Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) saat ini bisa melayani 16 jenis perizinan dan ke depan akan ditingkatkan menjadi 50 jenis perizinan.

AJIB sendiri diluncurkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak 12 Januari 2016 lalu.

Seperti dijelaskan Kepala BPTSP DKI Jakarta Edi Junaedi di Jakarta, Jumat (22/1), 16 jenis perizinan yang saat ini dapat dilayani dengan sistem delivery order adalah izin domisili, surat izin usaha (SIUP) mikro, dan izin tenaga kerja asing.

"Layanan AJIB ini bisa dimanfaatkan sejak Senin hingga Jumat mulai dari pukul 07.00 - 09.00 WIB," kata Edi.

Di setiap kantor kecamatan, pihaknya menempatkan empat sampai lima petugas untuk memberikan layanan jemput bola dengan respon time minimal 30 menit. Warga hanya diminta untuk melengkapi persyaratan lengkap. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.