Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkoba dan Resmikan Toilet Mobile

Kombes Rudy Haryanto Adi Nugroho saat pemusnahan
narkoba, hari ini.
JAKARTA, JO - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan 18 kg sabu dan 141.400 ecstasy senilai Rp 67,8 miliar dengan cara diblender memakai air aki di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Haryanto Adi Nugroho mengatakan barang bukti sebanyak itu, didapat dari tiga kasus pengungkapan dengan enam tersangka. Para tersangka terdiri lima lelaki dan seorang perempuan.

“Sebelum narkoba dimusnahkan, dicek terlebih dahulu keaslian barang bukti sabu dan ecstasy oleh Puslabfor Mabes Polri,” kata Kombes Rudy di Jakarta, Rabu (20/1).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKBP Afrizal menyampaikan 18 kg shabu dan 141.400 ecstasy yang dimusnakan bisa menyelamatkan 221.570 jiwa.

“Sebutir ecstasy dipasaran di jual Rp 450.000,” ujar AKBP Afrisal.

Pelaku dijerat dengan hukuman mati.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Selanjutnya pada saat yang bersamaan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho meresmikan secara simbolis dua unit toilet mobile. Saat melakukan razia narkoba, pihak aparat dapat menggunakan toilet mobile untuk melakukan tes urine.

Hal tersebut guna mengantisipasi oknum nakal mengelabui petugas saat mengikuti proses tes urine. Pasalnya fasilitas toilet yang disediakan di tempat-tempat hiburan malam sangat rentan bagi pengguna narkotika.

"Toilet mobile akan dibawa, saat mengambil sampel urine para pengunjung tempat-tempat hiburan malam," jelasnya. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.