Kombes Krishna Murti
JAKARTA, JO- Polisi kini sudah memegang empat alat bukti untuk mengungkap kasus kematian Mirna Salihin, 27, yang meninggal dunia setelah minum kopi di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta.

Seperti disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Senin (25/1), dengan alat bukti itu pihaknya segera akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka kasus ini.

“Kita sudah punya empat alat bukti, jadi bukan hanya dua. Kita punya bukti yang kuat,” kata Krishna.

Alat bukti yang dimaksud yakni keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen serta petunjuk.

Dikatakan, pihaknya juga akan segera mengekspose perkara tersebut di kejaksaan. Nantinya jika dalam ekspose di kejaksaan ada yang kurang lengkap akan ditambahkan untuk digelar lagi.

“Tapi kalau kejaksaan sudah oke, kita tinggal menetapkan tersangkanya,” kata Krishna.

Masih menurut Krishna, pihaknya sangat menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam proses sistem peradilan pidana misalnya salah menetapkan tersangka karena kurang alat bukti nanti kami dipraperadilankan. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.