AKBP Afrizal
JAKARTA, JO – Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu, berinisial HB,27, warga jalan Semanan, Kalideres, Jakarta, Kamis (21/1).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Afrizal mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah oleh peredaran narkoba yang selama ini dilakukan HB. Warga yang kesal melapor ke polisi dan pelaku ditangkapan di rumah.

“Saat kami mendapatkan laporan dari warga ada seorang bandar di wilayahnya, kami pun langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku” kata AKBP Afrizal.

AKBP Afrizal menjelaskan, jajarannya mengintai HB sejak Rabu (20/1). Esoknya, polisi langsung menggerebek dan menggeledah rumahnya.

“Saat rumahnya digeledah, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu siap edar seberat 3.07 gram yang digantungkan di dalam jaketnya,” ujar AKBP Afrizal.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.