Pembobol Internet Banking, Polisi Buru Penjual Data Nasabah

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Pihak Polda Metro Jaya kini memburu para pelaku yang menjual data-data korban atau nasabah pengguna internet banking. Hal itu menyusul digulungnya kompolotan pembobolan dana nasabah bank melalui fasilitas internet banking.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di Jakarta, Senin (18/1) mengatakan para pelaku ini mendapatkan data nasabah dari seseorang, dengan cara dibeli seharga Rp15 juta.

"Para pelaku mendapatkan data-data korban dari seseorang yang masih diburu. Mereka membeli data korban seharga Rp 15 juta," kata Kombes Mujiono.

Pihaknya sebelumnya menangkap empat orang di tiga lokasi berbeda terkait kasus tersebut. Mereka ditangkap atas dasar laporan pelapor Satria Tunggal Wibisono, SSos dan Tejho Winarto, ST tanggal 15 dan 19 Januari 2015 lalu.

Tersangja Vicky Rahmad Hidayat,26, dan Rizal Amir,21, ditangkap di Kabupaten Nagan Raya, Aceh; Zaenuddin,26, ditangkap di Cinere, Depok dan Saiduddin alias Saiful,22, ditangkap di halaman Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Modus operandi yang dilakukan komplotan ini awalnya tersangka Vicky dan Rizal mendatangi Grapari Telkomsel dengan membawa surat kuasa palsu dari korban. "Dengan surat kuasa palsu tersebut, mereka menggantu Sim card nomor korban dengan alasan kartu hilang," jelasnya.

Setelah mendapatkan kartu simcard baru, tersangka Zaenuddin melalui telepon menghubungi call center sebuah bank swasta mengaku sebagai Tejho Winarto, SH.

"Dengan mengaku sebagai korban, tersangka Zaenuddin meminta pengubahan user ID dan menanyakan alamat email yang dipakai oleh korban," lanjutnya.

Alamat email korban tersebut kemudian digunakan sebagai email verifikasi di layanan internet banking bank tersebut. Setelah itu tersangka Zaenuddin mengakses akun internet banking korban dan melakukan transfer dana milik korban ke beberapa rekening bank.

"Dana korban ditransfer ke rekening diantaranya rekening bank BNI, BRI dan BTN," ucapnya.

Rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan para pelaku. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.