Meski Punya Waktu 2 Tahun Lagi, Wakil Jaksa Agung Pilih Pensiun

Andhi Nirwanto
JAKARTA, JO- Sebagai jaksa, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto segera memasuki usia purna tugas pada usia 62 tahun. Kini dua tahun menjelang waktu itu dia memilih untuk mengundurkan diri.

Langkah itu disampaikan Andhi Nirwanto di Jakarta, Jumat (29/1). Alasan pengunduran diri itu karena usianya yang sudah mencapai 60 tahun saat ini.

"Usia saya sekarang sudah 60 tahun dan sudah mengabdi di kejaksaan selama 35 tahun. Saya sendiri sudah mengajukan pensiun dini," kata Andhi.

Menurutnya, sebagai Wakil Jaksa Agung di usia 60 ini dia masih punya waktu 2 tahun lagi untuk mengabdi. Tapi, masih kata Andhi, usia seperti sekarang ini sangat rentan dan kurang bisa memberikan kontribusi yang optimal.

Diapun mengucapkan syukur karena selama 35 tahun ini bisa mengabdi, bahkan sering berpindah-pindah posisi jabatan mulai dari jabatan paling rendah hingga paling tinggi.

"Selama 35 tahun alhamdulillah saya senantiasa diberikan karunia Tuhan yang luar biasa. Saya pernah mengalami ganti posisi jabatan sampai 19 kali," kata dia. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.