Yasonna Laoly
JAKARTA, JO- Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan melakukan hal yang sama seperti kepada Golkar terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SK Kepengurusan akan dicabut dan seterusnya kedua kubu yang bertikai diminta untuk menyelesaikan masalah melalui mekanisme internal.

Menurut Yasonna Laoly, di Jakarta, Selasa (5/1), SK kepengurusan itu adalah hasil Muktamar VIII di Surabaya. Pada muktamar yang digelar pada 17-18 Oktober 2014 tersebut Romahurmuziy terpilih menjadi ketua umum.

Namun dengan dicabutnya SK untuk Muktamar VIII PPP di Surabaya bukan berarti kepengurusan kembali ke hasil Munas di Bandung tahun 2009, tapi sepenuhnya diserahkan kepada mekamisme di PPP.

"Ya itu terserah mereka aja kan mekanisme partainya seperti apa," kata Yasonna. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.