Jessica
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya mengamankan SR, pembantu rumah tangga (PRT) keluarga saksi Jessica Kumala Wongso,27, terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin,27, usai minum kopi di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Saksi kunci diamankan semalam. Orang tua yang bersangkutan datang ke kami minta diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/1).

Diketahui sebelumnya, saksi Jessica meminta pembantunya untuk membuang celana panjang yang dipakainya pada saat peristiwa tewasnya Mirna. Alasannya, karena celananya robek.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

"Celana tidak ketemu tidak masalah. Bukti lain cukup. Hanya belum terverbalkan dalam bentuk projustisia, berita acara pemeriksaan," ujarnya.

Ia menyampaikan, SR diamankan karena keterangannya signifikan. "Pembantu kami amankan karena keterangannya signifikan. Dengan harapan kalau dimintai keterangan tidak susah mencarinya," ucapnya.

Rencananya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan akan melakukan ekspose kasus Wayan Mirna minggu depan. ekspose digelar untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan terkait hasil penyidikan polisi. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.