Mirna Salihin
JAKARTA, JO- Ekspose kasus tewasnya Mirna Salihin, 27, berlangsung selama 4 jam di Kejati DKI Jakarta, Jumat (29/1).Ekspose dimulai Jumat pukul 14.15 WIB.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo dalam ekspose dan rapat konsultasi hari ini, pihaknya lebih pada menyempurnakan fakta-fakta yang sudah didapat sebelumnya.

"Saya jelaskan hari ini kita berkoordinasi dalam pidana perkara pembunuhan Mirna. Dalam koordinasi diisi forum. Konsultasi antara penyidik dan jaksa peneliti. Di dalam forum di adakan penyempurnaan fakta-fakta yang didapat," ujar Waluyo.

Dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai apa saja yang dibicarakan, kecuali hanya meminta wartawan untuk menunggu di persidangan.

"Masukan tunggu di persidangan. Kalau sudah berkasnya sudah datang, secara terbuka di persidangan," katanya.

Dia juga menyebut dalam gelar ekspose antara pihaknya dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya ada penyempurnaan data fakta-faka.

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti enggan untuk menjelaskan apa saja yang dibahas dalam ekspose itu.

"Begini saja. Jawaban saya insya Allah, Alhamdulillah. Sudah begitu saja," ucap Krishna sambil berlalu.

Namun sebelumnya dia menjelaskan total ada 15 saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini, termasuk juga dilibatkannya saksi ahli dari berbagai bidang ilmu.

Krishna menyebut berdasarkan konstruksi pasal ini pembunuhan berencana, dan dikenakan pidana pasal 340 KUHP yang ancaman hukumannya mati.

Dia juga mengatakan, saksi ahli juga sudah menguatkan, namun tetap dilakukan penguatan agar pelaku tidak bisa mengingkari, sebab 98 persen kasus peracunan, mereka selalu mengingkari. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.